METODE
PENULISAN ILMIAH
ESSAY
ARGUMENTATIF
APAKAH
KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) LAYAK DIKATAKAN SEBAGAI SUATU BADAN YANG
INDEPENDEN?

WAYAN
YULIA SWADEVI
1321105006
HUBUNGAN
INTERNASIONAL
FAKULTAS
ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS
UDAYANA
2014
ESSAY
ARGUMENTATIF
APAKAH
KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) LAYAK DIKATAKAN SEBAGAI SUATU BADAN YANG
INDEPENDEN?
Komisi Pemberantasan Korupsi atau biasa dikenal dengan sebutan KPK
adalah suatu lembaga sampiran yang dibentuk tahun 2003, yaitu pada masa
pemerintahan Presiden Megawati Soekarno Putri dengan tujuan untuk menanggulangi,
mengatasi, dan memberantas korupsi di Indonesia. KPK sebagai suatu lembaga yang
independen, seharusnya memiliki fungsi di luar dari badan legislatif, eksekutif
ataupun yudikatif. Namun pada kenyataannya, KPK justru memiliki kewenangan
besar yang menembus fungsi eksekutif, legislatif dan bahkan yudikatif.
Kontroversi mengenai
eksistensi dari KPK telah banyak bermunculan di kalangan masyarakat. Bukan
hanya mengenai KPK sebagai suatu lembaga yang sementara atau permanen,
melainkan lebih kepada status KPK sebagai suatu badan yang independen atau
tidak. Dilihat secara yuridis, memang keberadaan KPK telah diakui secara
independen, namun pada kenyataannya kinerja dari KPK sendiri belum dapat
dikatakan independen.
Lembaga KPK ini berada
di luar kewenangan presiden menurut UU Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK yang
diklasifikasikan sebagai komisi negara memiliki lima pimpinan yang dipilih DPR
melalui mekanisme tim seleksi, dan pembentukannya diakui secara sah oleh
presiden. Namun, mekanisme pemilihan seperti ini tidak memiliki kejelasan dan
ketentuan yang terbuka. Sehingga pimpinan yang terpilih nanti tidak akan berani
untuk mengutak-atik kasus dalam tubuh pemerintahan yang menyangkut presiden
ataupun DPR, karena KPK dipilih oleh badan tersebut.
Pimpinan lembaga KPK
yang dipilih melalui seleksi oleh DPR terbilang tidak efektif. Untuk menyeleksi
pimpinan dalam lembaga ini seharusnya dipilih oleh profesional luar sehingga kinerjanya
tidak terpengaruh oleh keberadaan lembaga-lembaga negara lainnya. Dan sistem
kerja dari lembaga KPK ini, dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan dapat
menindak tegas kasus tindak korupsi yang dilakukan oleh para elite politik
lembaga pemerintahan. Lembaga ini seharusnya terdiri dari anggota-anggota yang
memang ahli dalam bidangnya, sehingga penuntasan kasus korupsi dapat dijalankan
dengan tegas.
Dibentuknya KPK sebagai
suatu lembaga yang independen merupakan suatu kesepakatan karena Polri dan
Kejaksaan dianggap tidak sanggup untuk menuntaskan tidak pidana korupsi ini.
Maka eksistensi KPK sangat diharapkan kehadirannya oleh masyarakat Indonesia
untuk mengusut tuntas tindak pidana ini. Memang dalam eksistensinya dalam
pengusutan kasus korupsi terbilang cukup mumpuni, baik dalam mengatasi kasus
korupsi yang menyangkut anggota DPR ataupun anggota lembaga pemerintahan
lainnya. Tetapi pada kenyataannya, penyelesaian kasusnya tidak menemui jalan
keluar dan kurang memiliki penegakan hukum yang tegas terhadap tindak pidana
korupsi. Justru para pelaku tindak pidana korupsi tidak memiliki rasa malu dan
rasa jera terhadap perilakunya. Para elite politik tersebut lebih menunjukkan
sikap seolah tidak bersalah di hadapan media, mereka bahkan masih dapat melemparkan
senyum atau melambaikan tangan di hadapan kaum media.
Korupsi dapat dikatakan
sudah membudaya di Indonesia, karena dilakukan secara massal dan bersifat
periodik. Dalam penuntasan kasus korupsi, kredibilitas dari KPK memang patut
dipertimbangkan kalau dibandingkan dengan Polri atau Kejaksaan. Beberapa kasus
tindak korupsi yang berhasil ditangani KPK mendapat apresiasi yang sangat baik dari
sebagian masyarakat. Sebagian masyarakat ini menilai bahwa di dalam tubuh KPK
tidak akan terjadi tindak pidana korupsi seperti penyuapan. Sekilas memang KPK
terlihat bersih dari kasus korupsi, dan masyarakat menaruh kepercayaan yang
besar terhadap KPK. Namun, sebagian masyarakat lainnya menilai bahwa dengan adanya
KPK tindak pidana korupsi justru semakin terlihat meningkat dan tidak pernah
tuntas. Masyarakat ini memiliki pandangan yang apatis terhadap KPK dan
menganggap bahwa KPK bukanlah suatu badan yang bersih dari tindak korupsi dan
makelar kasus. Dalam hal ini KPK terlihat seolah-olah sengaja untuk mencari
suatu kasus korupsi untuk menjaga namanya di demi pencitraannya yang baik di
mata masyarakat. Banyak kasus yang ditangani oleh KPK tidak memiliki fakta yang
jelas dan penyidikan yuridis yang empiris. KPK terlihat sengaja untuk
mencari-cari kasus walaupun tidak valid agar tidak dikecam dan dipecat oleh
masyarakat.
Melihat hal-hal yang
penuh kontroversi mengenai keberadaan KPK, mulai dari pembentukannya, pemilihan
anggotanya, mekanisme dan kinerja dari KPK, dan sampai pada pandangan
masyarakat luas mengenai KPK, dapat dikatakan bahwa keberadaan KPK masih perlu
mendapatkan perhatian besar terutama dari kalangan masyarakat. Apabila
kenyataan-kenyataan seperti yang dikatakan di atas itu benar, maka apakah layak
KPK disebut sebagai Komisi Pemberantasan Korupsi atau justru sebagai Komisi
Penuh Kontroversi? Karena KPK sebagai lembaga yang dikatakan independen, sudah
seharusnya memiliki hak dan kewajiban yang sesuai dengan undang-undang yang
mengaturnya sebagai lembaga independen. Dan masyarakat berhak untuk menilai keberadaan
KPK, apakah layak dikatakan sebagai lembaga independen atau tidak? Demikian
eksistensi KPK bergantung pada penilaian masyarakat luas.
Borgata Hotel Casino & Spa - Mapyro
BalasHapusBorgata Hotel Casino & Spa. 1 Borgata Way, 광명 출장안마 Atlantic City, 정읍 출장샵 NJ 08401 - Use this simple 경상남도 출장안마 form to find hotels, motels, 김해 출장샵 and 의정부 출장샵 other lodging near the casino.