Minggu, 29 Mei 2016

TUVALU: Negara Pertama di Dunia yang Mungkin Akan Tenggelam Akibat Climate Change

Tuvalu? Pernah denger gak nama negara ini?
Asing banget yaa kedengerannya..
But, ayk Tuvalu ini dikabarkan menjadi negara pertama yang akan tenggelam akibat climate change.. Sebelum negara ini benar-benar tenggelam dan tinggal kenangan,, baiknya cekidot dehh..

HUBUNGAN INTERNASIONAL DI ASIA PASIFIK

Respon Pemerintah Tuvalu Terhadap Isu Climate Change yang Berdampak pada Krisis Air Bersih Melalui Kerjasama dengan UNDP Dalam Program NAPA II (National Adaptation Program of Action) dari Tahun 2007-2013


Oleh : Kelompok Tuvalu

1.      Wayan Yulia Swadevi                       (1321105006)
2.      Ida Ayu Adi Prayanti                         (1321105008)
3.      Leticia Henriques                               (1321105035)
4.      I Wayan Surya Edi                             (1321105057)


PROGRAM STUDI HUBUNGAN INTERNASIONAL
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS UDAYANA
2016



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Global Climate Change merupakan salah satu isu lingkungan penting dan perlu mendapatkan banyak perhatian dari negara-negara di dunia dewasa ini. Isu ini dianggap penting karena dapat menimbulkan dampak negatif terhadap berbagai sektor kehidupan. Dampak yang ditimbulkan bukan hanya merugikan kehidupan manusia saja, namun seluruh lini kehidupan alam semesta akan terkena dampak negatif dari perubahan iklim global ini.
Isu perubahan iklim global mulai berkembang di akhir tahun 1980-an dan awal 1990-an yang dimulai dengan penemuan stratosfer yaitu berupa lubang ozon (ozone hole) di tahun 1987 dan didukung dengan adanya laporan dari Bruntland Commission, Our Common Future (World Commission on Environment and Development, 1987). Sebagai puncaknya isu ini dianggap sebagai isu global adalah tahun 1992 dengan diadakannya Konferensi PBB tentang Lingkungan dan Pembangunan di Rio de Janeiro. Meskipun pada dasarnya gelombang awal mengenai aktivitas lingkungan hidup internasional telah dimulai pada tahun 1972 melalui Stockholm Conference dan beberapa tahun setelahnya dibentuk United Nation Environment Program (UNEP) (Bodansky, 2012).
Perubahan iklim pada dasarnya merupakan dampak dari pemanasan global (global warming), yaitu fenomena peningkatan temperatur global dari tahun ke tahun yang disebabkan oleh efek rumah kaca (greenhouse effect) akibat meningkatnya emisi gas rumah kaca (GRK). Pada abad ke-19, kesadaran muncul bahwa peningkatan emisi gas rumah kaca juga akan meningkatkan suhu planet bumi (UN, 2013). Kemudian pada pertengahan abad ke-20 menjadi jelas bahwa peningkatan produksi gas ini disebabkan bukan hanya karena peristiwa-peristiwa alam, melainkan lebih karena berbagai aktivitas manusia. Kemajuan pesat pembangunan ekonomi memberikan dampak yang serius terhadap iklim dunia, antara lain melalui pembakaran dan pembabatan hutan, eksploitasi minyak, batubara, sampai pada pengeluaran karbon sisa produksi industri-industri besar yang menyebabkan berbagai polusi.
Berbagai dampak negatif yang kemudian ditimbulkan oleh perubahan iklim global seperti meningkatnya pemanasan, meningkatnya jumlah karbondioksida di atmosfer, gletser yang mencair sampai pada naiknya permukaan air laut memberikan efek yang begitu besar terutama terhadap negara-negara kepulauan. Negara kepulauan ini merasakan dampak yang paling besar akibat dari perubahan iklim global. Misalnya gletser yang mencair atau naiknya permukaan air laut secara konstan akan berdampak pada tenggelamnya pulau-pulau kecil. Salah satu negara kepulauan yang terletak di Kepulauan Pasifik (Pasific Ocean) yang menanggung dampak besar dari perubahan iklim ini adalah Tuvalu.
Tuvalu merupakan sebuah negara kecil di Kepulauan Pasifik yang memiliki luas wilayah daratan hanya sebesar 26 km2 dengan jumlah populasi yaitu 9.893 jiwa pada tahun 2014 (World Bank, 2014). Tuvalu terdiri atas enam atol[1] dan tiga pulau karang. Adapun local government district yang terdiri lebih dari satu pulau yaitu Funafuti sebagai ibukota Tuvalu, Namumea, Nui, Nukufetau, Nukulaelae, dan Vaitupu. Sedangkan local government district yang terdiri dari hanya satu pulau yaitu Namumanga, Niulakita, dan Niutao. Titik tertinggi di antara 114 pulau yang membentuk negara ini hanya setinggi 4.6 meter diatas permukaan laut yang berada di wilayah Niulakita (Aung, dkk.  2009).
Melihat kondisi Tuvalu yang sedemikian rupa tak hayal kemudian Tuvalu dinobatkan sebagai negara pertama yang akan tenggelam akibat perubahan iklim. Pernyataan ini muncul sekitar awal tahun 2000 ketika terdapat serangkaian liputan media yang membahas mengenai perubahan iklim dan menggunakan Tuvalu sebagai contoh. Mendukung pernyataan ini, pemerintah Tuvalu sendiri bahkan telah menyimpulkan bahwa Tuvalu ditakdirkan untuk menjadi negara pertama yang akan tenggelam akibat perubahan iklim pemanasan global (Aung, dkk. 2009). Sebagai bukti yang telah terjadi adalah tenggelamnya salah satu pulau di Tuvalu yaitu Tepuka Savilivili di tahun  1997 akibat naiknya gelombang air laut.
Naiknya permukaan air laut sebagai salah satu dampak dari perubahan iklim menjadi persoalan yang demikian signifikan terutama terhadap eksistensi dari negara kepulauan, khususnya dalam tulisan ini adalah Tuvalu. Naiknya permukaan air laut selain menyebabkan abrasi dan hilangnya pulau juga menyebabkan salinisasi yaitu meningkatnya kadar garam dalam tanah. Akibat terjadinya salinisasi menimbulkan dampak dalam bidang ketahanan pangan yaitu produksi panganan pokok yang mengalami gagal panen. Adalah tanaman pulaka sebagai makanan pokok masyarakat Tuvalu yang jarang bisa ditanam kembali akibat tidak dapat hidup di tanah dengan kadar air garam yang tinggi dan akhirnya mengalami gagal panen. Selain itu pula terdapat banyak tanaman yang digunakan sebagai bahan makanan yang mati dan mengharuskan masyarakatnya mengimpor bahan makanan dari luar terutama berasal dari Selandia Baru dan Australia. Tidak hanya itu, kenaikan permukaan air laut juga berdampak dalam bidang kesehatan. Hal ini dikarenakan naiknya permukaan air laut dapat menyebabkan banjir dan membentuk genangan air yang menimbulkan penyakit, seperti diare, malaria, kolera, pencemaran air oleh bakteri atau virus dan sebagainya.
Terjadinya kenaikan permukaan air laut tersebut tidak lantas membuat kebutuhan akan air bersih bagi masyarakat Tuvalu terpenuhi. Tetapi sebaliknya, naiknya permukaan air laut menjadikan masyarakat Tuvalu semakin sulit untuk mendapatkan air bersih, dan justru mengalami kekurangan air bersih baik itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari (konsumsi, mandi, mencuci) maupun sebagai kebutuhan dalam bidang lainnya seperti pertanian. Kekurangan air bersih sesungguhnya telah menjadi suatu persoalan yang mendasar bagi setiap negara-negara di dunia. Begitu pula yang terjadi di Tuvalu, namun yang menarik di sini adalah Tuvalu yang notabene merupakan negara kepulauan yang mungkin saja tidak akan mengalami kekurangan air, justru mengalami tingkat kekurangan air bersih yang cukup tinggi.
Salah satu hasil penelitian yang dikeluarkan oleh German Watch terkait dengan kekurangan air di Tuvalu menemukan bahwa masalah kekurangan sumber air di Tuvalu diakibatkan oleh beberapa hal seperti kenaikan permukaan air laut, intrusi air laut[2] serta tidak menentunya pola curah hujan (German Watch, 2004). Sebagai negara atol, Tuvalu sangat mengandalkan air hujan dan oleh sebab itu mengakibatkan Tuvalu sangat sensitif terhadap perubahan pola curah hujan dan perubahan trek badai. Masalah kekurangan air yang muncul akan menjadi lebih buruk bukan hanya disebabkan oleh faktor iklim saja, tetapi juga sebagai akibat dari polusi lokal, yang berasal dari pertumbuhan populasi di Tuvalu dan dikombinasikan dengan faktor-faktor lain seperti manajemen lingkungan yang buruk (German Watch, 2004).
Kekurangan air bersih akibat naiknya permukaan air laut sebagai dampak dari perubahan iklim kemudian menjadi sumber permasalahan yang demikian kompleks bagi masyarakat Tuvalu. Hal ini yang menjadikan penulis tertarik untuk membahas isu ini secara lebih khusus, karena pada dasarnya air juga merupakan sumber kehidupan yang sangat penting/vital dan paling dibutuhkan untuk dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menjaga kelangsungan hidup makhluk hidup Dalam paper ini nantinya akan menjelaskan mengenai respon pemerintah Tuvalu dalam menangani isu climate change khususnya kekurangan air bersih melalui kerjasama dengan salah satu lembaga di tingkat multilateral.
Terkait mengenai dampak yang muncul akibat perubahan iklim, pemerintah Tuvalu sesungguhnya telah melakukan berbagai upaya untuk menangani isu tersebut. Salah satu tindakan yang diambil oleh pemerintah Tuvalu adalah mengadakan kerjasama dengan United Nations Development Program (UNDP) dalam menangani serta mengurangi dampak perubahan iklim global. Program yang diusung dalam kerjasama ini dinamakan National Adaptation Programme of Action (NAPA II) yang berada di bawah naungan United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC). NAPA II ini merupakan project adaptasi perubahan iklim kedua di Tuvalu, setelah sebelumnya diadakan NAPA I yang pelaksanaannya didanai oleh Least Developed Country Fund (LDCF) dan AusAID (http://www.fj.undp.org). Di dalam kerangka NAPA II terdapat tujuh project yang merupakan langkah-langkah adaptasi yang relatif dapat mengurangi keparahan dampak negatif perubahan iklim, tetapi tidak dapat benar-benar memecahkan masalah yang ada. Adapun tujuh project adaptasi yang tercantum dalam NAPA II diantaranya, (1) Coastal, yaitu meningkatkan ketahanan wilayah pesisir dan pemukiman terhadap perubahan iklim. (2) Agricultural, meningkatkan subsisten produktivitas tanaman pulaka melalui pengenalan spesias pulaka yang resisten terhadap garam. (3) Water, yaitu adaptasi kekurangan air melalui peningkatan kapasitas air rumah tangga, water collection accessories, teknik konservasi air dan konstruksi dinding laut untuk meminimalkan masuknya air garam. (4) Health, yaitu penguatan kesehatan masyarakat melalui pengendalian penyakit sensitif dan akses ke air minum berkualitas. (5) Fisheries, yaitu penguatan program konservasi berbasis komunitas pada daerah pesisir yang rentan terhadap kerusakan ekosistem laut. (6) Marine ecosystem yaitu meningkatkan informasi tentang hubungan antara produktivitas kelautan dan perubahan iklim. (7) Disaster, yaitu memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi bencana dan potensi tanggap bencana.
Terkait dengan tujuh project yang terdapat dalam NAPA II diatas, penulis akan lebih fokus untuk membahas poin ketiga NAPA II yaitu mengenai water shortage. Penulis tertarik untuk membahas masalah ini karena water shortage merupakan dampak yang paling signifikan dan secara langsung ataupun tidak langsung juga akan mempengaruhi kebutuhan dan kelangsungan hidup masyarakat Tuvalu. Dengan adanya kejasama antara pemerintah dan salah satu badan kerjasama multilateral yang berada di bawah United Nations, yaitu UNDP, maka diharapkan akan dapat membantu mengurangi dampak perubahan iklim terkait dengan pemenuhan akan kebutuhan air bersih. Dengan demikian, dalam hal ini penulis akan membahas mengenai respon pemerintah Tuvalu yang berupaya untuk dapat menanggulangi isu kekurangan akan air bersih demi keberlangsungan hidup masyarakat Tuvalu melalui kerjasama dengan United Nations Development Program (UNDP) dalam program NAPA II. Penelitian ini mengambil lokus dari tahun 2007-2013, yaitu pada tahun 2007 dikeluarkannya proposal NAPA II yang menjadi tanda dimulainya negosiasi pemerintah Tuvalu dengan UNDP terkait dengan climate change, dan berakhir pada tahun 2013 ketika penandatanganan kesepakatan kerjasama NAPA II antara pemerintah Tuvalu dan UNDP terkait penanganan dan adaptasi terhadap dampak yang ditimbulkan oleh perubahan iklim (climate change). 

1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan pemaparan latar belakang di atas, penulis mengajukan rumusan masalah sebagai berikut, Bagaimana respon pemerintah Tuvalu terhadap isu climate change yang berdampak pada krisis air bersih melalui kerjasama dengan UNDP dalam program NAPA II dari tahun 2007-2013?

1.3  Tujuan Penulisan
Adapun tujuan yang ingin diperoleh dari penulisan ini adalah menjelaskan mengenai respon pemerintah Tuvalu terhadap isu climate change terutama dampak krisis air melalui kerjasama dengan UNDP dalam program NAPA II dari tahun 2007-2013.

1.4  Manfaat Penulisan
Adapun manfaat yang diperoleh dari tulisan ini adalah dapat melihat respon ataupun upaya dari negara-negara pulau yang melakukan kerjasama dengan organisasi internasional dalam mengatasi isu perubahan iklim yang mengancam eksistensi negara kepulauan. Manfaat lain yang dapat dipahami melalui tulisan ini adalah bahwa negara kepulauan tidak selamanya mampu untuk mengatasi perubahan iklim baik melalui aturan atau kebijakan domestiknya, melainkan mengharuskan mereka untuk melakukan kerjasama dengan pihak asing seperti organisasi di tingkat internasional.




























BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1 Kajian Pustaka
Dalam tulisan ini penulis menggunakan dua buah kajian pustaka yang nantinya akan membantu dalam pembahasan untuk menganalisa respon pemerintah Tuvalu dalam menghadapi isu climate change dengan melakukan kerjasama multilateral terkait dengan dampak krisis air bersih. Adapun kajian literatur pertama yang penulis gunakan dalam tulisan ini adalah tulisan dari A. Shakeela (2013) yang berjudul “Perception of Climate Change Vulnerability and Risks.”  Dalam tulisan tersebut, menjelaskan mengenai respon pemerintah di negara kepulauan yaitu Maldives (Maladewa) dalam menghadapi isu climate change yang dampak utamanya dalam bidang pariwisata, melalui kerjasama multilateral dengan UNDP (United Nations Development Program). Meskipun berbeda dalam bahasannya, namun yang penulis ingin lihat disini adalah respon pemerintah dari suatu negara kepulauan yang tidak mampu untuk menghadapi isu climate change sehingga mengharuskan mereka untuk melakukan kerjasama di tingkat multilateral.
Dalam tulisan tersebut dipaparkan bahwa Maladewa adalah negara tujuan wisata yang juga sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim. Terdapat beberapa pendapat yang menyatakan bahwa naiknya permukaan air laut akan berdampak pada eksistensi dari negara pulau kecil ini. Tulisan dari Shakeela ini memberikan kontribusi untuk mengatasi kesenjangan pengetahuan dengan mengeksplorasi persepsi kerentanan dan resiko perubahan iklim melalui program-program adaptasinya terutama dalam sektor pariwisata.
Sifat geofisika dari pulau-pulau kecil, dalam kombinasi dengan konsentrasi khas penduduk dan infrastruktur di daerah pesisir, membuat mereka sangat rentan terhadap resiko perubahan iklim. IPCC (the Intergovernmental Panel on Climate Change) telah memproyeksikan kenaikan permukaan laut yang disebabkan oleh perubahan iklim akan memperburuk kondisi seperti banjir bandang, gelombang badai, erosi dan bencana pesisir lainnya, mengancam infrastruktur vital, pemukiman dan fasilitas yang mendukung kehidupan masyarakat pulau.
Terkait dengan kasus Maldives dalam tulisan Shakeela ini, disebutkan bahwa resiko utama yang dihadapi oleh negara tersebut akibat perubahan iklim seperti tsunami, hujan deras disertai angin kencang, badai, gempa bumi dan kenaikan permukaan air laut. Tak terkecuali sektor pariwisata terkena imbas dari adanya aktivitas perubahan iklim ini. Naiknya permukaan air laut memperburuk masalah yang ada seperti menyebabkan terjadinya erosi tanah dan salinisasi air.
Karena persebaran yang tidak merata di Maladewa mengakibatkan sulitnya bagi pemerintah setempat untuk mengelola sistem manajemen resiko dan adaptasi terhadap perubahan iklim. Saat ini memang terdapat sejumlah inisatif di Maladewa dalam mengatasi pengurangan resiko dan adaptasi perubahan iklim, termasuk melalui proyek Least Developed Country Fund yang dinamakan “integrating climate change risks into resilient island planning in the Maldives”. Sebagian besar dari program-program yang dilakukan oleh pemerintah Maldives paling mencolok adalah memang dalam bidang pariwisata. Pemerintah Maldives juga melakukan kerjasama multilateral dengan salah satu badan United Nation yaitu United Nations Development Program (UNDP) dengan proyek yang berjudul Increasing Climate Change Resilience of Maldives through Adaptation in the Tourism Sector (TAP)– meningkatkan ketahanan terhadap perubahan iklim di Maladewa melalui adaptasi di sektor pariwisata- yang telah diatur sedemikian rupa.
Dalam bagian akhir tulisan Shakeela tersebut diakui bahwa resiko perubahan iklim memang sangat rentan mempengaruhi indutri pariwisata. Hal ini menunjukkan akan kebutuhan untuk terus meningkatkan kesadaran baik di kalangan penduduk ataupun pemangku kebijakan. Akan lebih bermanfaat pula apabila dapat mengatasi adaptasi peubahan iklim dengan pendekatan strategis yang mengintegrasikan kebijakan dengan tindakan industri, serta dengan menggabungkan pengetahuan lokal. Selain itu peran budaya dan agama juga sebagai faktor yang mempengaruhi persepsi perubahan iklim yang layak untuk mendapat perhatian lebih lanjut. Mengenai kerjasama antara pemerintah Maldives dengan UNDP dalam program yang dinamakan TAP tersebut, dalam tulisan Shakeela tidak dijelaskan lebih lanjut mengenai keberhasilan ataupun kegagalan dari kerjasama tersebut.
Penelitian yang akan dilakukan ini memiliki beberapa perbedaan dengan apa yang dijelaskan oleh Shakeela tersebut diatas. Jika dalam tulisan Shakeela membahas mengenai Maldives sebagai salah satu negara kepulauan yang sangat rentan terhadap perubahan iklim global, terutama akibat meningkatnya permukaan air laut dimana tulisan dari Shakeela mengerucutkan permasalahan dalam bidang pariwisata yang terkena dampak paling signifikan dari adanya perubahan iklim. Sedangkan dalam penelitian ini akan membahas mengenai negara kepulauan yang berada di Kepulauan Pasifik yaitu Tuvalu yang juga sangat rentan terhadap dampak dari perubahan iklim terutama pula adalah naiknya permukaan air laut yang menyebabkan salinisasi dan pada akhirnya berdampak pada krisis air bersih. Baik tulisan dari Shakeela ataupun tulisan ini sama-sama membahas mengenai kerjasama pemerintah masing-masing negara dengan UNDP sebagai salah satu badan kerjasama multilateral terkait dengan penanggulangan dampak climate change. Program yang dikeluarkan oleh UNDP baik di Maldives dalam pariwisata ataupun Tuvalu dalam krisis air lebih menekankan pada proyek adaptasi lingkungan terhadap perubahan iklim serta lebih mengarah pada pendanaan untuk menunjang sektor-sektor tertentu yang membutuhkan. Meskipun tidak dapat secara total menghilangkan masalah perubahan iklim, namun beberapa program kerjasama dengan UNDP setidaknya dapat mengurangi dampak dan tidak memperparah keadaan atau eksistensi suatu negara kepulauan.
Kajian pustaka kedua yang penulis gunakan adalah sebuah jurnal yang berjudul “Climate Change Impacts on Water Supply and Demand in Rheraya Watershed (Marocco), with Potential Adaptation Strategies”  yang ditulis oleh Saloua Rochdane, Barbara Reichert, Mohammed Messouli , Abdelaziz Babqiqi and Mohammed Yacoubi Khebiza. Dalam tulisan tersebut menganalisa mengenai keberadaan air di Rheraya di masa mendatang di bawah skema yang berbeda dari pembangunan sosial-ekonomi dan perubahan iklim sampai tahun 2100. Rheraya telah menerapkan suatu model kebijakan yang dinamakan The Water Evaluation and Planning System (WEAP) yang dibentuk untuk memperkirakan kebutuhan akan air saat ini dan kebutuhan air yang akan semakin meningkat akibat perubahan iklim. Dalam tulisan tersebut juga dijelaskan mengenai metodologi yang dikeluarkan oleh aktor internasional seperti IPCC yang mengungkapkan kecenderungan peningkatan suhu rata-rata tahunan serta penurunan rata-rata curah hujan di Marocco. Proyeksi iklim di Marocco secara bertahap menunjukkan peningkatan kekeringan karena berkurangnya curah hujan dan terjadinya peningkatan suhu. Perubahan suhu dan perubahan pola curah hujan dapat mempengaruhi proses hidrologi dan ketersediaan sumber daya air baik untuk pertanian, penduduk, pertambangan, industri, aquatiqlife dan hydropower.
Lebih lanjut dalam tulisan Rochdane, dkk. tersebut juga dipaparkan mengenai perencanaan sistem sumber daya air yang memerlukan pendekatan multi-disiplin untuk menyatukan berbagai alat teknis dan keahlian bersama dengan pihak kepentingan dan prioritas yang bervariasi. Tentunya hal ini sangat berkaitan dengan tulisan yang akan penulis bahas mengenai keterlibatan pihak-pihak yang memiliki kepentingan di Tuvalu seperti pemerintah dan lembaga multilateral dalam mengatasi permasalahan krisis air di Tuvalu. Disana diungkapkan pula bahwa kerangka dasar dalam pengelolaan air dipengaruhi oleh serangkaian faktor fisik, biologis, dan sosial ekonomi terkait yang meliputi iklim, topografi, penggunaan lahan, permukaan hidrologi air, hidrologi air tanah, tanah, kualitas air, ekosistem, demografi, pengaturan kelembagaan dan infrastuktur. Adanya perubahan iklim menjadi penting untuk melakukan perencanaan dan pengaturan sumber daya air karena dapat mengubah kondisi pengelolaan air dan meningkatkan kebutuhan untuk program pengelolaan air baru dan membutuhkan investasi modal.
Hasil penelitian yang diperoleh oleh Rochdane, dkk. melalui model WEAP memperlihatkan grafik dari dampak perubahan iklim terhadap pasokan air dan permintaan air serta terkait dengan pengelolaan air di Rheraya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata kebutuhan air tahunan terpenuhi dan secara dramatis akan meningkatkan permintaan air di wilayah ini dalam beberapa dekade mendatang. Mengingat keadaan yang tidak seimbang antara ketersediaan sumber daya air dengan bertambahnya permintaan, kalibrasi kebutuhan air dengan pasokan yang tersedia adalah langkah yang paling penting untuk mengurangi efek perubahan iklim. Efek dari perubahan iklim dapat kembali menegaskan kebutuhan untuk menerapkan kebijakan dan reformasi baru tanpa penundaan agar pengelolaan sumber daya air lebih ramah lingkungan, ramah sosial, ramah ekonomi dan berkelanjutan secara finansial.
Penelitian ini mengambil benang merah dari kajian pustaka kedua yang merupakan tulisan Rochdane, dkk. dalam hal teknik konservasi air untuk mengatasi krisis air akibat dampak dari perubahan iklim. Konservasi air dapat menjadi salah satu upaya yang dilakukan di Tuvalu dalam kerangka kerjasama antara pemerintah Tuvalu dan UNDP. Tulisan Rochdane, dkk. ini dapat menjadi acuan dasar dalam strategi pengelolaan air dan adaptasi kekurangan air. Namun memang dalam tulisan Rochdane, dkk. tidak menjelaskan secara eksplisit mengenai kerjasama multilateral yang dilakukan oleh Marocco, hanya mencantumkan beberapa metodologi yang dikeluarkan oleh IPCC. Sehingga kedua kajian pustaka ini diharapkan dapat menjadi acuan dasar bagi penulis untuk menjawab mengenai respon pemerintah di Tuvalu dalam menangani isu climate change terkait dampak dalam krisis air bersih dengan UNDP melalui program NAPA II.

2.2 Kerangka Berpikir
2.2.1 Climate Change/ Perubahan Ilkim
Bagi kebanyakan orang mengartikan climate change itu sebagai suatu perubahan yang terjadi pada iklim dunia yang yang disebabkan oleh manusia, seperti melalui kegiatan pembakaran fosil, pembakaran hutan dan hal lain yang dapat memicu meningkatnya konsentrasi gas rumah kaca (GHG) di atmosfer. Pengertian ini sesuai dengan pengertian dari climate change yang di keluarkan secara resmi oleh United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC). UNFCCC menyebutkan bahawa climate change merupakan suatu perubahan yang terjadi pada iklim global yang dapat dikaitkan langsung atau tidak langsung untuk kegiatan manusia yang mengubah komposisi atmosfer global dan variabilitas iklim alami yang diamati selama periode waktu tertentu (International Strategy for Disaster Reduction, 2008).
Sementara The Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) menyebutkan bahwa perubahan iklim mengacu pada perubahan keadaan iklim yang dapat diidentifikasi (misalnya menggunakan uji statistik) oleh perubahan mean (rata-rata) serta variabilitas sifat-sifatnya yang berlangsung untuk jangka waktu tertentu dan biasanya selama satu dekade atau lebih. Ini mengacu pada perubahan iklim dari waktu ke waktu, baik karena variabilitas alam atau sebagai akibat dari aktivitas manusia (UNFCCC, 2011). Seperti yang kita ketahui dan rasakan bahwa iklim global saat ini berubah. Dekade terakhir abad ke-20 dan awal ke-21 yang menjadi periode terpanas di seluruh catatan suhu global, mulai pada pertengahan abad ke-19 (National Weather Service, 2007).
Memang banyak negara-negara yang terkena dampak akibat adanya climate change ini, khususnya negara-negara di Pasific Ocean yang merupakan negara pulau yang sangat rentan dengan isu ini. Tuvalu misalnya, menjadi salah satu negara di Pasifik Selatan yang mengalami berbagai dampak buruk di segala sektor akibat dari adanya climate change itu sendiri. Sektor yang paling krusial di Tuvalu akibat climate change ini yaitu adanya masalah kekurangan air bersih dan tentunya perlu mendapatkan perhatian serta tindakan dari pemerintah agar dapat mengatasi masalah ini. Adanya climate change yang mengakibatkan berbagai dampak dan salah satunya yaitu kenaikan permukaan air laut sangat berdampak pada Tuvalu karena kenaikan air laut ini mengakibatkan tanah terendam oleh air laut dan terjadi salinisasi (kadar air garam di tanah) meningkat sehingga sumur air bawah tanah tidak dapat digunakan lagi sebagai sumber air bersih. Tentu hal ini sangat menyusahkan seluruh masyarakat dalam melakukan segala aktivitas karena air merupakan salah satu sumber kehidupan yang sangat penting untuk keberlangsungan hidup masyarakat dan khususnya di Tuvalu sendiri. Dengan demikian pemerintah mengupayakan segala cara untuk menangani masalah ini dan cara yang ditempuh adalah dengan melakukan kerjasama multilateral dengan United Nation Development Programme (UNDP) yang merupakan salah satu lembaga multilateral di bawah naungan dari United Nation
2.2.2 Kerjasama Multilateral
Seiring dengan perkembangan paham liberalisme dalam sistem hubungan internasional, hal ini menimbulkan semakin berkembang pula suatu kegiatan yang sangat erat dengan paham liberal itu sendiri dalam sistem hubungan internasional yaitu kerjasama internasional. Dalam kerjasama internasional tersebut tentu melibatkan berbagai aktor seperti negara, International Governmental Organizations (IGOs), International Non Governmental Organizations (INGOs),  Individu serta aktor-akor lainnya. Kerjasama internasional dibedakan menjadi dua bentuk yaitu terdiri dari kerjasama bilateral (kerjasama melibatkan dua negara) dan kerjasama multilateral (kerjasama yang melibatkan dua negara atau lebih). Menurut John G. Ruggie, merupakan Beitz Profesor Berthold di Hak Asasi Manusia dan Hubungan Internasional di Kennedy School of Government menyebutkan bahwa kerjasama multilateral adalah bentuk kelembagaan yang mengkoordinasikan hubungan antara tiga atau lebih negara atas dasar prinsip-prinsip yang berlaku (Instituto Universitario de Estudio Europeos, 2011).
Terkait permasalahan yang dibahas dalam tulisan ini, Pemerintah Tuvalu dalam mengahadpi permasalahan yang timbul dari dampak climate change yang menyebabkan kenaikan permukaan air laut sehingga mengakibatkan Tuvalu mengalami kekurangan serta krisis air bersih memilih untuk menyelesikan permasalahannya dengan mengadakan kerjasama multilateral dengan United Nations Development Programme (UNDP) yang merupakan organisasi internasional di bawah naungan United Nations (UN). Sesuai dengan “Article 6 of the United Nations Framework Convention on Climate Change” yang juga merupakan salah satu badan di bawah naungan United Nations yang menyebutkan climate change terkait dengan pendidikan, pelatihan, kesadaran masyarakat, akses publik terhadap informasi, partisipasi masyarakat dan kerjasama internasional tentang masalah ini. Berbagai pihak harus memajukan dan bekerjasama dalam pendidikan, pelatihan dan kesadaran publik terkait dengan perubahan iklim dan mendorong partisipasi seluas-luasnya dalam proses ini, termasuk dari organisasi non – pemerintah (UNFCCC 2012). Sehingga pemerintah Tuvalu mengadakan kerjasama dengan UNDP dalam menangani permasalahan climate change ini.
Dalam prosesnya, kerjasama ini menggunakan pendekatan pertama dalam Multi Track Diplomacy. Adapun multi track diplomacy yang pertama yaitu antara pemerintah dengan pemerintah (government to government/G to G). Artinya pembuatan kebijakan dan pembangunan perdamaian dilakukan dengan proses diplomasi resmi melalui aspek-aspek formal dari pemerintah (Diamond & Mc.Donald, 1996: 4). Seperti kerjasama yang dilakukan pemerintahan Tuvalu dengan UNDP yang merupakan organisasi internasional pemerintah yang tentunya keabsahan kebijakan yang tidak diragukan lagi sebab pemerintah merupakan institusi formal dan pemerintah memegang peranan penting serta terdapat aturan hukum yang jelas. Proses negosiasi tentunya berlangsung formal serta pihak UNDP juga melakukan observasi ke Tuvalu untuk mengetahui secara langsung dampak yang ditimbulkan dari climate change ini agar dapat membuat program serta bantuan yang sesuai dengan keadaan di lapangan atau lebih tepat sasaran. Dari sekian proses negosiasi, akhirnya pada Mei 2007 terbentuk suatu perumusan program untuk mengatasi dampak climate change ini antara pemerintah Tuvalu dan UNDP yang disebut dengan National Adaptation Programme of Action (NAPA). Dan kemudian pada tahun 2013 kesepakatan kerjasama multilateral terkait program NAPA ini ditandatangani oleh Pemerintahan Tuvalu dengan UNDP (Global Environment Facility, 2013) dalam upaya mengurangi dampak dari climate change khususnya kenaikan permukaan air laut yang menyebabkan terjadinya kekurangan atau krisis air bersih di Tuvalu sendiri. Tentunya kerjasama ini diharapkan oleh pemerintah Tuvalu dapat membantu masyarakat Tuvalu dari dampak adanya climate change yang sangat merugikan dan mengancam eksistensi negara pulau ini.
BAB III
PEMBAHASAN

Water shortage (krisis air bersih) merupakan suatu fenomena yang kerap terjadi di masyarakat dan seringkali dianggap bukan sebagai permasalahan yang krusial, padahal permasalahan krisis air ini memiliki potensi konflik yang luar biasa di masa depan. Sebelum berorientasi pada konflik di masa mendatang, krisis air yang terjadi pada saat ini pun juga menjadi permasalahan di masyarakat. Karena berbagai aktivitas kehidupan, bukan hanya pada kehidupan manusia saja, tetapi termasuk lingkungan dan segala sektor seperti pertanian, perkebunan, peternakan dan sebagainya sangat bergantung terhadap air.
            Demikian pula yang terjadi di Tuvalu. Sebagai negara dengan luas wilayah terkecil keempat di dunia[3], Tuvalu menghadapi berbagai ancaman yang timbul akibat perubahan iklim (climate change), salah satunya adalah krisis air bersih. Pemerintah Tuvalu, mewakili Tuvaluans (masyarakat Tuvalu), mengerti akan beratnya tantangan dalam mengatasi pembangunan prioritas yang terkait dengan adaptasi terhadap dampak perubahan iklim di masa depan[4]. Sehingga mengharuskan pemerintah Tuvalu untuk melakukan berbagai upaya atau tindakan yang setidaknya dapat mencegah ataupun mengurangi resiko akibat perubahan iklim yang berdampak utamanya pada krisis air bersih. Salah satu bentuk respon pemerintah Tuvalu dalam mengurangi resiko akibat perubahan iklim adalah melakukan kerjasama dengan United Nations Development Programme (UNDP) dalam kerangka kerjasama NAPA II (National Adaptation Programme of Actions).
            Dalam kerangka kerjasama NAPA II yang dirilis pada tahun 2007 ini, memberikan informasi rinci tentang dampak perubahan iklim yang dirasakan saat ini dan berimplikasi di masa mendatang terhadap negara kepulauan yang terletak di Pasific Ocean ini. Kebutuhan untuk beradaptasi dengan dampak perubahan iklim juga disorot dalam Tuvalu’s National Strategy for Sustainable Development untuk periode 2005-2015[5]. Dalam dokumen tersebut, pemerintah Tuvalu menetapkan tujuan pembentukan kebijakan perubahan iklim nasional utamanya mengacu pada mitigasi dan adaptasi resiko[6]. Untuk tujuan tersebut, diumumkan bahwa pemerintah Tuvalu akan bekerjasama dengan UNDP dan the Pasific Regional Environment Programme (SPREP) melalui “Pasific Adaptation on Climate Change” (PACC) yang merupakan poyek untuk mengembangkan kebijakan perubahan iklim. Pendanaan pun juga telah disediakan oleh Global Environment Facility, dan tim project ini terdiri dari ahli pemerintah dan aktor internasional yang terkait. Pemerintah membayangkan bahwa kebijakan perubahan iklim akan membantu dalam koordinasi dan pelaksanaan strategi mitigasi dan adaptasi (SPREP, 2011).
Project kerjasama yang dituangkan dalam sebuah laporan berjudul Tuvalu’s National Adaptation Programme of Action (NAPA) yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan (Department of Evironment) Tuvalu pada tahun 2007[7], menyajikan tabel mengenai perubahan iklim yang mengakibatkan kerentanan dalam beberapa sektor. Sektor-sektor ini awalnya sudah merupakan tantangan nasional dan diperburuk lagi oleh perubahan iklim. Berikut ini merupakan tabel sektor yang mengalami kerentanan terhadap perubahan iklim (climate change) di Tuvalu.
            Tabel 1: Climate change and Vulnerablelities ini several sector in Tuvalu.


Dari tabel tersebut, sudah terlihat bahwa kekurangan air merupakan salah satu sektor yang paling rentan terjadi di Tuvalu. Tuvalu sangat miskin terhadap ketersediaan air permukaan. Sehingga, saat ini Tuvalu sangat tergantung terhadap air hujan yang digunakan sebagai sumber air utama yang dikumpulkan masyarakatnya melalui atap besi rumah dan disimpan dalam tangki air beton dan tank air. Pada awalnya, masyarakat Tuvalu juga  menyadap air tanah untuk keperluan rumah tangga. Tapi, sumber air tanah saat ini telah tercemar oleh intrusi air asin dan limbah lindi[8]. Akibatnya air menjadi tidak layak lagi untuk dikonsumsi manusia. Ketersediaan sumber daya air merupakan tantangan yang diperburuk lagi oleh perubahan iklim (climate change). Oleh karena itu, perencanaan desalinisasi diperkenalkan ke Tuvalu pada tahun 1999, untuk meringankan kebutuhan air masyarakat selama krisis air, yang pada saat itu juga diperparah oleh El Nino tahun 1999/2000[9].
            Secara umum, sumber daya air di Tuvalu tidak terpusat karena air hujan dikumpulkan dan dikendalikan oleh rumah tangga, sehingga membatasi penggunaannya. Funafuti, sebagai ibukota Tuvalu dengan kepadatan penduduk tertinggi, mengalami kelangkaan air yang sudah menjadi masalah umum, tidak hanya selama musim kemarau (Juni-September), tetapi kelangkaan air juga kadang-kadang terjadi pada musim hujan (Oktober-Maret). Sebuah survei sumber daya air yang dilakukan di Funafuti pada tahun 2006 menyimpulkan bahwa fasilitas penyimpanan air rumah tangga tidak cukup dalam memenuhi kebutuhan air rumah tangga. Pemerintah Tuvalu sendiri memastikan bahwa cadangan air yang besar telah dibangun di bawah tanah seperti di New Princess Margaret Hospital dan Kantor Pusat Pemerintah. Meskipun dirancang sebagai cadangan air termasuk air desalinisasi, namun air yang dikumpulkan ini setiap hari juga diangkut untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat[10]. Di bawah ini merupakan tabel survei permintaan air dan ketersediaan air di Funafuti pada tahun 2006.








Tabel 2: Hasil survey permintaan air dan ketersediaan air di Funafuti.
Publics Works Department & Disaster Water Resources Survey, Mei 2006.

Berdasarkan hasil survei tersebut, terlihat kesenjangan yang begitu tinggi antara ketersediaan air dan permintaan air di Funafuti. Hanya pada bagian 5, 7, dan 10 kapasitas penyimpanan air lebih tinggi dari kebutuhan air dalam 30 hari pada bagian tertentu di masyarakat. Dan tidak ada bagian yang dapat memenuhi kebutuhan air dalam 60 hari atau 90 hari. Kebutuhan air ini dihitung berdasarkan jumlah orang yang ada pada setiap bagian.
            Dalam project kerjasama NAPA tersebut, juga dijelaskan mengenai pemanfaatan air tanah sebagai alternatif sumber air di masa lalu, terutama selama musim kemarau. Tanah juga merupakan sumber utama air untuk pertanian, dan tanaman. Namun, saat ini intrusi air asin telah meningkatkan salinitas air tanah, dengan demikian menghancurkan tanaman tradisional yang juga merupakan makanan pokok masyarakat Tuvalu yaitu pulaka. Lebih dari 60% perkebunan pulaka telah hancur oleh intrusi air asin, dan hal ini tidak terbatas hanya pada pulaka saja, tetapi juga berdampak pada pertanian lainnya seperti kelapa, sukun, pandan, dan lain-lain. Pemerintah juga telah berupaya untuk memberikan kompensasi utamanya kepada dua pulau yang mengalami kerusakan paling parah yaitu Namumanga dan Nukulaelae atas perkebunan pulaka yang hancur oleh intrusi air asin.
            Selain melakukan upaya penyimpanan air hujan, upaya lain yang masuk dalam project NAPA II adalah memperkenalkan teknologi desalinisasi ke Tuvalu. Deklarasi pertama terhadap pengenalan teknologi ini telah dilakukan dalam keadaan darurat di bulan Agustus 1999 utamanya di Niutao dan Namumanga[11]. Kedua pulau ini berada di divisi utara yang biasanya mengalami curah hujan tahunan yang lebih rendah dibandingkan dengan pulau-pulau di selatan. Deklarasi kedua diberlakukan pada bulan November di tahun yang sama di Funafuti sebagai pulau dengan penduduk yang paling padat di Tuvalu. Terlepas dari kenyataan bahwa bulan November merupakan musim hujan di Tuvalu, Funafuti mengalami kondisi kekeringan akibat El Nino dan mengakibatkan curah hujan yang tidak menentu. Sejak saat itu, desalinisator telah beroperasi setiap hari untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat sepanjang tahun. Tetapi, desalinisasi ini juga menimbulkan pencemaran, terutama di Funafuti sebagai lokasi satu-satunya pabrik desalinisasi beroperasi. Desalinisasi dapat menyebabkan polusi tanah, dan akan menurunkan kualitas air yang dihasilkan dan dapat menyebabkan penyakit dan masalah kesehatan pada konsumen.
            Berbagai upaya sebagai bentuk respon pemerintah Tuvalu dalam mengatasi dampak perubahan iklim sesungguhnya telah dikomunikasikan cukup lama kepada organisasi internasional, negara-negara dan lembaga donor dalam forum yang berbeda, sebelum akhirnya terbentuk kerangka kerjasama NAPA II dengan UNDP. Tuvalu memiliki kekurangan dalam kapasitas teknis dan kebijakan terkait untuk mendukung investasi besar yang diperlukan dalam kegiatan adaptasi, dan memastikan bahwa sumber daya tersebut digunakan secara efektif dan efisien[12]. Tuvalu tidak memiliki sumber daya keuangan yang memadai untuk melakukan kegiatan adaptasi ini, sehingga project NAPA II ini seperti yang diusulkan agar dapat mengatasi berbagai hambatan yang dialami oleh Tuvalu[13].
            Salah seorang yang dilibatkan oleh UNDP untuk memimpin project NAPA II ini yaitu Dr Robert Kay[14], yang merupakan pihak yang bertanggung jawab untuk semua kegiatan teknis dan koordinasi: termasuk sistem peringatan dini dan respon terhadap resiko bencana, pendanaan perubahan iklim baik di tingkat nasional dan masyarakat, dan integrasi perubahan iklim ke dalam mata pencaharaian berbasis kelautan. Posisi ini juga diperlukan dalam koordinasi pengembangan kerangka (logframe) project, aspek keuangan dan merancang tata pemerintahan untuk memaksimalkan keberhasilan implementasi. Setelah diadakan berbagai kegiatan teknis dan koordinasi terkait dengan project NAPA II ini, akhirnya aplikasi project ini berhasil diajukan dan kemudian disetujui pada tahun 2013 untuk diimplementasikan.
            Pada tahun 2013, tepatnya 30 Agustus 2013, kesepakatan kerangka kerjasama NAPA II ini ditandatangani antara pemerintah Tuvalu dan UNDP[15]. Pemerintah Tuvalu diwakili oleh Menteri Luar Negeri, Perdagangan, Pariwisata, Lingkungan dan Buruh, Honourable Taukelina dan pihak UNDP diwakili oleh Resident Representative (a.i.) Akiko Fuji menandatangani dokumen project NAPA II dalam mengatasi isu perubahan iklim di Tuvalu. Penandatanganan kesepakatan kerjasama NAPA II ini dilaksanakan di Suva ibukota Fiji.
            Kesepakatan project ini menerima pendanaan dari Least Developed Country Fund (LDCF) sebesar US $ 4,2 juta dan dikelola oleh Global Environment Facility (GEF). Pemerintah Tuvalu akan mengunakan dana tersebut untuk mengatasi prioritas adaptasi di dua sektor, yaitu coastal fisheries dan manajemen resiko bencana termasuk di dalamnya terkait dengan krisis air bersih. Di bawah tekanan perubahan iklim, berbagai sektor penting untuk ketahanan dan keamanan pangan masyarakat Tuvalu menjadi prioritas nasional tertinggi.
            Melalui kerjasama ini antara pemerintah Tuvalu dengan dukungan dari UNDP dan LDCF/GEF, akan menerapkan berbagai langkah untuk membantu masyarakat dalam mengatasi perubahan iklim tersebut. Upaya yang dilakukan juga termasuk untuk memperkuat manajemen berbasis masyarakat pesisir, pemantauan yang lebih baik terhadap sumber daya di masyarakat, peningkatan komunikasi tepat waktu dan penyebaran peringatan dini dari ibukota ke semua pulau terluar, serta peningkatan fasilitas evakuasi.
            Dalam proses penandatangan kesepakatan tersebut, Honourable Taukelina Finikaso sebagai wakil dari pemerintah Tuvalu mengatakan bahwa Tuvalu akan sangat merasakan manfaat dari project yang akan dilaksanakan tersebut. Dan hasil yang diharapkan akan sangat membantu proses adaptasi Tuvalu terhadap dampak perubahan iklim. Diungkapkan pula olehnya, Tuvalu sangat menghargai upaya-upaya yang dilakukan oleh UNDP untuk mengkonseptualisasikan project NAPA II, meskipun tidak mudah ketika bekerja dengan negara-negara pulau kecil karena daya serap dalam hal keterbatasan kapasitas manusia dan kelembagaan. Di lain pihak, UNDP Resident Representative (a.i.) Akiko Fuji menekankan pentingnya project, utamanya mengenai pembangunan berkelanjutan dan pencapaian Millenium Development Goals (MDGs) di Tuvalu. UNDP mendukung Tuvalu dalam mencapai MDGs terutama memastikan kelestarian lingkungan (MDG7)[16].
            Terkait upaya mengenai pemenuhan kebutuhan akan air bersih yang juga termasuk dalam ketahanan dan keamanan pangan masyarakat dan tidak terlepas pula dari sistem manajemen resiko karena kekurangan air juga diakibatkan oleh El Nino, perubahan pola hujan, dan peningkatan suhu. Dalam pemenuhan kebutuhan air bersih tersebut, melalui kesepakan ini memang tidak disebutkan secara signifikan mengenai upaya yang akan dilakukan. Tetapi, seperti yang telah disinggung pada penjelasan di atas, pengenalan terhadap teknologi baru seperti desalinisator akan terus selalu diupayakan oleh pemerintah bagi pemenuhan kebutuhan air di masyarakat. Saat ini terdapat dua pabrik desalinisasi di Tuvalu[17]. Sistem resapan dan desalinisasi yang diimplementasikan tergantung pada bentuk baru dari pengetahuan teknis dan upaya pemeliharaannya. Penggunaan teknologi baru ini memang tidak sepenuhnya ramah lingkungan, tetapi air yang dihasilkan walaupun terbatas, akan sangat bermanfaat bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat Tuvalu.
            Selain upaya pengenalan teknologi baru, baik pemerintah, UNDP dan pihak-pihak lain yang juga terkait juga menghimbau masyarakat agar menggunakan air secara bijak. Upaya nyata yang dilakukan pemerintah yaitu oleh Kementerian Kesehatan (The Ministry of Health) memulai “operation safe water” – operasi air bersih pada tanggal 12 Oktober 2011 meliputi penilaian rumah tangga, termasuk pengenalan koleksi air hujan (water collection accessories) yang ditampung dalam tangki rumah tangga dan kegiatan promosi kebersihan (termasuk konservasi air dan pesan praktik kunci kesehatan yang disiarkan di radio)[18]. Kerjasama yang dilakukan oleh pemerintah Tuvalu dengan beberapa pihak yang didukung oleh UNDP juga mengupayakan untuk mendapatkan tanaman desalinisasi yang tentunya resisten terhadap air garam.
            Berbagai upaya sebagai bentuk respon pemerintah Tuvalu dalam mengatasi dampak perubahan iklim telah dilakukan sedemikian rupa. Melalui kerjasama dengan UNDP tentunya diharapkan hasil yang benar-benar adaptif dan sesuai dengan harapan masyarakat. Meskipun upaya-upaya yang dilakukan dalam kerangka kerjasama NAPA II ini tidak sepenuhnya menghilangkan dampak yang terjadi, namun dapat meminimalisir resiko yang rentan terhadap perubahan iklim. Demikian pula, diharapkan juga kesadaran dari masyarakat Tuvalu untuk secara bijak menggunakan sumber daya, terutama dalam tulisan ini adalah sumber daya air bersih sehingga kebutuhan dapat terpenuhi. Pengelolaan dan manajemen lingkungan untuk menjaga kelestariannya juga patut menjadi perhatian. Sehingga perubahan iklim tidak akan menjadi sebab utama hilangnya eksistensi negara kepulauan di Pasific Ocean ini.





BAB IV
SIMPULAN

Global Climate Change mulai berkembang sebagai isu penting di dunia di akhir tahun 1980-an dan awal tahun 1990-an. Adanya perubahan iklim ini memberikan dampak yang begitu signifikan terhadap berbagai aktivitas kehidupan.  Berbagai dampak negatif yang ditimbulkan oleh adanya perubahan iklim seperti meningkatnya pemanasan, meningkatnya jumlah karbondisoksida di atmosfer, gletser yang mencair sampai pada naiknya permukaan air laut memberikan efek yang begitu besar terutama dirasakan oleh negara kepulauan, salah satunya adalah Tuvalu yang merupakan gugusan negara kepulauan di Pasifik Ocean. Naiknya permukaan air laut di Tuvalu sebagai salah satu dampak perubahan iklim, menyebabkan terjadinya salinisasi tanah yaitu meningkatnya kadar garam dalam tanah dan selanjutnya menimbulkan krisis air bersih. Krisis air yang terjadi di Tuvalu disebabkan oleh beberapa faktor seperti salinisasi tanah, intrusi air laut, pencemaran oleh limbah lindi, peningkatan populasi yang menyebabkan peningkatan permintaan terhadap air bersih, serta manajemen lingkungan yang buruk.
Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah melakukan kerjasama dengan UNDP melalui program NAPA II sebagai bentuk respon untuk mengatasi isu perubahan iklim. NAPA II ini memiliki tujuh project di dalamnya dan salah satunya terkait dengan kekurangan air bersih (water shortage). Proposal NAPA II telah diajukan dari tahun 2007 dan mencapai kesepakatan untuk diimplementasikan pada tahun 2013. Dalam upaya tersebut, pemerintah Tuvalu, UNDP dan beberapa aktor seperti LDCF/GEF melakukan serangkaian kegiatan teknis dan koordinasi yang dipimpin oleh Dr Robert Kay. Dalam kesepakatan NAPA II yang telah ditandatangani tersebut terdapat sejumlah pendanaan sebesar US $ 4,2 juta untuk Tuvalu, yang terkait pula dalam rangka mencapai MDG7 yaitu kelestarian lingkungan. Serangkaian kegiatan ini dilaksanakan dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Beberapa bentuk upayanya terutama dalam bidang konservasi air seperti pengenalan tekonologi desalinisator untuk desalinisasi air laut, pengenalan tanaman yang resisten terhadap air garam, dan himbauan kepada masyarakat untuk menggunakan air secara bijak.
Jadi, kesimpulan pada keseluruhan tulisan diatas adalah bahwa serangkaian respon pemerintah terutama di negara kepulauan terkait dengan isu perubahan iklim tidak dapat terlepas dari campur tangan pihak asing. Pemerintah di negara kepulauan diharuskan untuk melakukan kerjasama di tingkat multilateral, karena perubahan iklim semata-mata bukan disebabkan oleh aktivitas negara kepulauan saja, tetapi seluruh negara di dunia terlibat di dalamnya. Dengan demikian, untuk menjaga eksistensi tidak hanya negara kepulauan saja, tetapi semua negara di dunia agar terhindar dari resiko perubahan iklim yang fatal, diperlukan kesadaram dari masing-masing aktor baik negara ataupun non-negara untuk saling menjaga dan melestarikan lingkungannya. 

























DAFTAR PUSTAKA

World Commission on Environment and Development. 1987. Dikutip dalam tulisan Bondansky, Daniel “The History of the Global Climate Change Regime”.,2012, melalui laman  http://graduateinstitute.ch/files/live/sites/iheid/files/sites/admininst/shared/doc-professors/luterbacher%20chapter%202%20102.pdf
Bodansky, Daniel. 2012. The History of The Global Climate Change Regime. Diunduh melalui laman http://graduateinstitute.ch/files/live/sites/iheid/files/sites/admininst/shared/doc-professors/luterbacher%20chapter%202%20102.pdf
United Nations. 2013. Amount of greenhouse gases in atmosphere reaches record high, says UN agency. Dikutip melalui laman http://www.un.org/apps/news/story.asp?NewsID=46436#.VvdyWD1BRnI
World Bank. 2014. Tuvalu. Total Population in Tuvalu. Dikutip melalui laman http://data.worldbank.org/country/tuvalu
Aung, Than. Singh, Awnesh. Prasad, Uma. 2009. Sea Level Threat in Tuvalu. American Journal Apllied Scriences 6 (6): 1169-1174. Diunduh melalui laman http://thescipub.com/html/10.3844/ajassp.2009.1169.1174
German Watch. 2004. Climate Change Challenge Tuvalu. Diunduh melalui laman http://germanwatch.org/download/klak/fb-tuv-e.pdf
A.                  Shakeela. 2013. Perception of Climate Change Vulnerability and Risks. Diunduh melalui laman http://www98.griffith.edu.au/dspace/bitstream/handle/10072/53147/86285_1.pdf
Rochdane, Saloua, dkk. Climate Change Impacts on Water Supply and Demand in Rheraya Watershed (Marocco), with Potential Adaptation Strategies. Diunduh melalui laman  http://www.mdpi.com/2073-4441/4/1/28
Climate Change Legislation in Tuvalu. Diunduh melalui laman http://www.lse.ac.uk/GranthamInstitute/wp-content/uploads/2015/05/TUVALU.pdf
UNDP Team Leader: Tuvalu NAPA II Project Preparation. Dikutip melalui laman http://www.adaptivefutures.com/case-studies/team-leader-tuvalu-napa-ii-project-preparation/
Tuvalu National Adaptation Program of Action. Dikutip melalui http://www.adaptation-undp.org/projects/tuvalu-napa
Tuvalu’s National Adapatation programme of Action. Diunduh melalui http://www.sids2014.org/content/documents/162NAPA.pdf
Proposal for funding for the preparation of National Adaptation Programme of Action (NAPA) – Tuvalu. diunduh melalui http://www.thegef.org
Lazrus, Heather. 2010. Water Scarcity and Climate Change in Tuvalu. Anthropology News. From http://onlinelibrary.wiley.com/
Information Bulletin, Tuvalu/pacific; Drough. 2011. Dikutip melalui laman www.irfc.org





[1] Atol adalah pulau karang yang rendah berbentuk cincin dengan bagian laut terkurung didalamnya menyerupai sebuah danau; rangkaian pulau karang kecil-kecil yang tersusun seperti lingkaran.
[2] Intrusi air laut adalah masuk atau menyusupnya air laut kedalam pori-pori batuan dan mencemari air tanah yang terkandung didalamnya,  Proses masuknya air laut mengganti air tawar disebut sebagai intrusi air laut.
[3] Climate Change Legislation in Tuvalu. Diunduh melalui http://www.lse.ac.uk/GranthamInstitute/wp-content/uploads/2015/05/TUVALU.pdf
[4]UNDP Team Leader: Tuvalu NAPA II Project Preparation. Dikutip melalui http://www.adaptivefutures.com/case-studies/team-leader-tuvalu-napa-ii-project-preparation/
[5] Tuvalu National Adaptation Program of Action. Dikutip melalui http://www.adaptation-undp.org/projects/tuvalu-napa
[6] Tuvalu National Adaptation Program of Action. Dikutip melalui http://www.adaptation-undp.org/projects/tuvalu-napa
[7]Tuvalu’s National Adapatation programme of Action. Diunduh melalui http://www.sids2014.org/content/documents/162NAPA.pdf
[8] Lindi adalah limbah cair yang timbul akibat masuknya air eksternal ke dalam timbunan sampah, melarutkan dan membilas materi-materi terlarut, termasuk juga materi organik hasil proses dekomposisi biologis.
[9] Tuvalu’s National Adapatation Programme of Action. Diunduh melalui http://www.sids2014.org/content/documents/162NAPA.pdf
[10] Ibid.
[11] Tuvalu’s National Adapatation programme of Action. Diunduh melalui http://www.sids2014.org/content/documents/162NAPA.pdf
[12] Proposal for funding for the preparation of National Adaptation Programme of Action (NAPA) – Tuvalu. diunduh melalui http://www.thegef.org
[13] Ibid.
[14] UNDP Team Leader: Tuvalu NAPA II Project Preparation. Dikutip melalui http://www.adaptivefutures.com/case-studies/team-leader-tuvalu-napa-ii-project-preparation/
[17] Lazrus, Heather. 2010. Water Scarcity and Climate Change in Tuvalu. Anthropology News. From http://onlinelibrary.wiley.com/
[18] Information Bulletin, Tuvalu/pacific; Drough. 2011. Dikutip melalui laman www.irfc.org

Tidak ada komentar:

Posting Komentar